SURAT KETERANGAN KELAHIRAN DARI DOKTER/BIDAN/PENOLONG
KELAHIRAN.
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS DISDUKCAPIL BAGI KELAHIRAN YANG
TELAH LEBIH DARI 60 HARI.
FOTO COPY AKTA NIKAH ORANG TUA.
FOTO COPY KARTU KELUARGA ORANG TUA.
FOTO COPY KARTU KELUARGA YANG BERSANGKUTAN BAGI YANG TIDAK
TINGGAL DENGAN ORANG TUA.
FOTO COPY KTP ELEKTRONIK ORANGTUA/ WALI / PELAPOR.
FOTO COPY KTP ELEKTRONIK PELAPOR.
FOTO COPY KTP / IDENTITAS SAKSI (2 ORANG).
JIKA TIDAK ADA SURAT KETERANGAN DARI DOKTER / BIDAN /
PENOLONG KELAHIRAN PEMBUAT SPTJM (SURAT PERNYATAAN PERTANGGUNG JAWAB MUTLAK).
YANG TIDAK MEMILIKI AKTA NIKAH MEMBUAT SPTJM TENTANG
KEBENARAN ATAS PASANGAN SUAMI ISTERI ( BAGI KELUARGA YANG DALAM SATU KELUARGA
MENUNJUKAN PASANGAN SUAMI ISTERI ).
UNTUK KEBENARAN DAN KESESUAIAN AKTA YANG AKAN DITERBITKAN
DENGAN DOKUMEN LAINYA YANG TELAH DIMILIKI OLEH PENDUDUK MELAMPIRKAN PHOTO COPY
DOKUMEN PENDUKUNG (MISALNYA IJAZAH, PASPORT, RAPORT, DLL).