PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN

PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KEMATIAN


SYARAT PEMBUATAN AKTA KEMATIAN

  1. SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI DOKTER / PARAMEDIS / ATAU SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI KADES / ATAU LURAH (ASLI).
  2. FOTO COPY KK DAN KTP YANG MENINGGAL.
  3. FOTO COPY KTP / DATA SAKSI 2 ORANG.
  4. FOTO COPY SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL, BAGI ORANG ASING YANG MEMILIKI IZIN TINGGAL TERBATAS.
  5. FOTO COPY KTP PELAPOR.


Syarat-syarat pendukung

Foto Copy dokumen pendukung untuk kebenaran dan kesesuaian data dengan dokumen yang telah dimiliki oleh penduduk ( misalnya SK bagi PNS, Akta nikah bagi yang telah menikah dll).


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.